Kuliah Daring : Banyak Tugas, Minim Fasilitas

Dunia pendidikan baru-baru ini mengalami kendala berat akibat adanya Covid-19 yaitu virus mematikan yang sedang tersebar di Indonesia dan sampai saat ini virus tersebut pun masih ada dan bahkan tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. setelah dinyatakannya beberapa laman berita dan info Covid-19 mengenai penyebaran virus melalui beberapa aktivitas fisik seperti bersin, batuk, dan bersentuhan dengan penderita, terlebih lagi akan sangat membahayakan jika hal tersebut terjadi dalam ruang lingkup sosial yang besar.

Karena, itulah pemberlakuan pembatasan aktivitas di lingkungan sosial demi mencegah terjadinya penularan virus tersebut. Termasuk dalam kegiatan pembelajaran di sekolah dan universitas yang tentunya ikut berdampak karena aktivitas tersebut termasuk kedalam aktivitas sosial, karena itulah pembelajaran daring menjadi salah satu dan satu-satunya solusi mudah yang ditawarkan kepada masyarakat dalam mengatasi terhambatnya kegiatan pembelajaran yang harus tetap berjalan.

Dengan dialihkannya perkuliahan tatap muka menjadi perkuliahan online, perkuliahan diharapkan akan berjalan efektif dan efisien. Serta tidak melupakan kewajiban dari masing masing elemen pembelajaran di kampus. Namun banyak daripada mahasiswa yang mengeluhkan tentang kuliah online ini.Karena banyaknya kendala dalam pelaksanaannya.

Menurut saya, daring ini sangat tidak efektif. Perkuliah online ini memberatkan para mahasiswa, banyak sekali tugas yang diberikan dosen kepada mahasiswanya, beberapa dosen bahkan hanya memberikan tugas tanpa memberikan materi perkuliahan, ada juga dosen yang memberikan tugas dengan deadline satu hari setelah diberikannya tugas bahkan ada yang sampai dengan beberapa jam saja. Sedangkan mahasiswa juga harus mengerjakan tugas dari beberapa dosen lain dan kami sebagai mahasiswa bahkan terkadang kewalahan mengerjakannya sampai tidur larut malam. Diadakanya pembelajaran dirumah ini adalah salah satu cara untuk menjaga kesehatan mahasiswa dari covid-19, namun dengan cara seperti ini bisa saja membuat mahasiswa sakit karena kelelahan mengerjakan tugas. Pembelajaran secara online juga terkadang tidak dapat dimengerti materi apa yang dibahas oleh dosen, kesulitan memahami materi yang diberikan dosen kepada mahasiswa yaitu karena dosen memberikan materinya terkadang tidak dijelaskan dengan video supaya kita bisa memahaminya, alih-alih memberikan banyak tugas.

Sebelumnya, berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 369- 62/MPK.A/HK/2020, segala kegiatan belajar mengajar baik di sekolah maupun di kampus (perguruan tinggi) dialihkan menjadi metode daring. Sayangnya, pelaksanaannya masih banyak menemui kendala di lapangan.
Tidak semua orang memiliki perangkat yang memadai untuk bekerja (melakukan perkuliahan dan belajar) secara daring. Selain terbatasnya komputer sesuai kapasitas, smartphone yang dimiliki oleh hampir setiap orang, sejak awal tidak diperuntukkan bagi kerja demikian. Smartphone justru lebih difungsikan sebagai sarana hiburan dan bermain media sosial.
Harus jujur diakui bahwa rata-rata kampus di Indonesia gagap dalam menyikapi metode itu. Tidak adanya teknis dan sistem yang memadai dalam mengubah pertemuan kelas menjadi pertemuan daring. Akibatnya, yang muncul adalah keluhan dan polemik baru.

Permasalahan yang sempat viral, mahasiswa memprotes karena perkuliahan daring hanya berisi setumpuk tugas-tugas dari dosen yang harus dikerjakan kemudian dikumpulkan lewat email. Begitu seterusnya, monoton, membosankan dan terlalu membebani mahasiswa.

Kegagapan dosen dan lebih umum lagi kampus dalam menerapkan metode e-learningm menjadi cukup masuk akal. Berdasarkan survei yang dilakukan Menristekdikti, pada Mei 2019, hanya 15-20 persen dari total 4.741 kampus di Indonesia yang telah siap menerapkan e-learning. Itupun dengan ketentuan bahwa satu pihak (seperti dosen ñpengajar-) harus berada di kampus dengan menggunakan fasilitas yang telah tersedia, sementara mahasiswa atau peserta kuliah dapat berada di mana saja.

Dengan kata lain, kuliah daring tidak dilakukan dari rumah masing-masing pihak sebagaimana instruksi pemerintah saat ini. Kesenjangan Digital Akibatnya, ketika status belajar daring diterapkan, yang terjadi kemudian adalah chaos atau kekacauan.

Salah satu sebabnya, kuliah daring tidak akan berjalan tanpa adanya koneksi internet yang baik. Di Indonesia sendiri kapasitas koneksi jaringaninternet tidak merata, bahkan di beberapa daerah (terutama di luar Jawa) dapat dibilang buruk atau tidak terkoneksi sama sekali.

Situasi darurat Covid-19 selayaknya menjadi momentum yang tepat untuk merumuskan langkah-langkah ideal terkait penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan kuliah daring di masing-masing kampus. Agar ke depan, apabila terjadi peristiwa serupa, perangkat dan ekosistem kuliah daring telah tersedia dengan lebih baik.

Saya harap perkuliahan daring ini dapat dirancang lebih sistematis lagi agar tidak ada kebingungan jadwal kuliah atau bentrok dengan mata kuliah lain, sehingga tidak terjadi kebingungan yang dialami mahasiswa maupun dosen. Serta tenggang waktu pengumpulan tugas yang diberikan, harus sesuai dengan bobot tugas. Agar mahasiswa dapat istirahat dari layar komputer.


Surat edaran sebelumnya pembelajaran daring dimulai dari tanggal 17-30 Maret 2020, namun rektor UGJ memperpanjang kebijakan pembelajaran secara online. Kebijakan tersebut dalam Surat Edaran nomor 076/REKTOR/III/2019, tentang Perpanjangan dan Pedoman Penyelenggaraan WfH dan SfH KBM Online dalam masa Social Distancing, terkait pandemi Corona (Covid-19). Semoga wabah ini segera berakhir, dan kita semua bisa beraktifitas seperti sediakala.

Komentar

Postingan Populer