Artikel Halaman Opini


PANDEMI MENGANCAM MUTU PENDIDIKAN INDONESIA

“Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.”
-Mendikbud

Tahun 2020 ini seluruh negara-negara di dunia mengalami gejala coronavirus atau covid-19 termasuk di negara kita Indonesia. Pemerintah telah berupaya menerapkan beberapa kebijakan untuk memutus mata rantai virus dan memberhentikan penyebarannya, diantaranya dengan memberlakukan kebijakan physical distancing yang diiringi dengan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di berbagai daerah. Sebagai efek dari kebijakan ini, banyak perusahaan maupun lembaga pendidikan termasuk universitas yang memberlakukan karyawannya untuk WFH (Work From Home) dan para siswa untuk berlajar di rumah yang sudah dimulai sejak akhir Maret lalu. Pandemi covid-19 telah membuat sistem pembelajaran berubah secara drastis dari pembelajaran secara tatap muka menjadi pembelajaran secara daring dari rumah.

Menjaga kualitas pendidikan menjadi tantangan nyata di tengah berlangsungnya pandemi korona atau covid-19. Proses belajar mengajar antara pendidik dan peserta didik yang semula dilakukan melalui interaksi langsung kini tidak lagi dapat dilakukan.

Akibat pandemi, kegiatan belajar mengajar (KBM)  pun secara mendadak  harus dijalankan dengan menggunakan sistem belajar jarak jauh melalui jaringan internet atau daring. Pendidik dan peserta didik yang terbiasa melakukan KBM dengan interaksi langsung di ruang kelas, suka tidak suka, harus menyesuaikan diri dan menerima metode belajar jarak jauh itu sebagai satu-satunya jalan dalam melaksanakan KBM.

Dalam konteks inilah kualitas KBM dan lebih luas lagi kualitas pendidikan nasional kita mulai dipertanyakan. Keraguan bahwa kualitas dunia pendidikan nasional kita bakal menurun pun mulai mengemuka. Situasi seperti ini tentu menambah daftar permasalahan pendidikan di Indonesia yang bahkan belum stabil, baik permasalahan internal itu sendiri maupun eksternal dalam mengikuti perkembangan pendidikan global.

Harus dicatat, tidak semua guru dan murid, terlebih di daerah-daerah terpencil, memiliki perangkat yang memenuhi syarat kelayakan bagi pelaksanaan aktivitas daring. Fasilitas jaringan internet yang menjamin keterhubungan pun belum merata keberadaannya di seluruh pelosok Tanah Air. Penguasaan siswa ataupun guru terhadap teknologi pembelajaran juga sangat bervariasi. Hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri.

Peran dari seorang guru bukan hanya pengajar yang menyampaikan materi saja atau menghidupkan suasana kelas kepada siswa, namun juga sebagai pendidik yang mengajarkan tentang pendidikan karakter pada siswa tersebut. Hal terakhir inilah yang tidak dapat digantikan oleh teknologi canggih manapun. Oleh karena itu, dapat kita simpulkan, untuk meningkatkan mutu pendidikan berbasis 4.0, hendaknya guru harus bisa bersinergi dengan teknologi demi mewujudkan pendidikan yang optimal agar mampu menghadapi segala macam situasi tak terduga yang dapat menjadi hambatan pendidikan.

Kerja keras para guru dan dosen selama ini sungguh patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial akibat wabah covid-19, kita harus tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi covid-19.

Komentar

Postingan Populer