Artikel Halaman Opini
PANDEMI
MENGANCAM MUTU PENDIDIKAN INDONESIA
“Kesehatan
dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan
masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.”
-Mendikbud
Tahun 2020 ini seluruh
negara-negara di dunia mengalami gejala coronavirus atau covid-19 termasuk di
negara kita Indonesia. Pemerintah telah berupaya menerapkan beberapa kebijakan
untuk memutus mata rantai virus dan memberhentikan penyebarannya, diantaranya
dengan memberlakukan kebijakan physical distancing yang diiringi dengan
kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di berbagai daerah. Sebagai
efek dari kebijakan ini, banyak perusahaan maupun lembaga pendidikan termasuk
universitas yang memberlakukan karyawannya untuk WFH (Work From Home) dan para siswa untuk berlajar di rumah yang sudah
dimulai sejak akhir Maret lalu. Pandemi covid-19 telah membuat sistem
pembelajaran berubah secara drastis dari pembelajaran secara tatap muka menjadi
pembelajaran secara daring dari rumah.
Menjaga kualitas
pendidikan menjadi tantangan nyata di tengah berlangsungnya pandemi korona atau
covid-19. Proses belajar mengajar antara pendidik dan peserta didik yang semula
dilakukan melalui interaksi langsung kini tidak lagi dapat dilakukan.
Akibat pandemi,
kegiatan belajar mengajar (KBM) pun secara mendadak harus
dijalankan dengan menggunakan sistem belajar jarak jauh melalui jaringan
internet atau daring. Pendidik dan peserta didik yang terbiasa melakukan KBM
dengan interaksi langsung di ruang kelas, suka tidak suka, harus menyesuaikan
diri dan menerima metode belajar jarak jauh itu sebagai satu-satunya jalan
dalam melaksanakan KBM.
Dalam konteks inilah
kualitas KBM dan lebih luas lagi kualitas pendidikan nasional kita mulai
dipertanyakan. Keraguan bahwa kualitas dunia pendidikan nasional kita bakal
menurun pun mulai mengemuka. Situasi seperti ini tentu menambah daftar
permasalahan pendidikan di Indonesia yang bahkan belum stabil, baik
permasalahan internal itu sendiri maupun eksternal dalam mengikuti perkembangan
pendidikan global.
Harus dicatat, tidak
semua guru dan murid, terlebih di daerah-daerah terpencil, memiliki perangkat
yang memenuhi syarat kelayakan bagi pelaksanaan aktivitas daring. Fasilitas
jaringan internet yang menjamin keterhubungan pun belum merata keberadaannya di
seluruh pelosok Tanah Air. Penguasaan siswa ataupun guru terhadap teknologi
pembelajaran juga sangat bervariasi. Hal itu tentu menjadi tantangan
tersendiri.
Peran dari seorang guru
bukan hanya pengajar yang menyampaikan materi saja atau menghidupkan suasana
kelas kepada siswa, namun juga sebagai pendidik yang mengajarkan tentang
pendidikan karakter pada siswa tersebut. Hal terakhir inilah yang tidak dapat
digantikan oleh teknologi canggih manapun. Oleh karena itu, dapat kita
simpulkan, untuk meningkatkan mutu pendidikan berbasis 4.0, hendaknya guru
harus bisa bersinergi dengan teknologi demi mewujudkan pendidikan yang optimal
agar mampu menghadapi segala macam situasi tak terduga yang dapat menjadi
hambatan pendidikan.
Kerja keras para guru
dan dosen selama ini sungguh patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial
akibat wabah covid-19, kita harus tetap semangat mengejar dan mengajar
ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan
berubah drastis akibat pandemi covid-19.
Komentar
Posting Komentar